Rabu, 14 Mei 2014
VPN (Virtual Private Network)
VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network,
yaitu sebuah koneksi private melalui jaringan publik (dalam hal ini internet).
Disini ada 2 kata yang dapat kita garis bawahi yaitu:
·
virtual
network, yang
berarti jaringan yang terjadi hanya bersifat virtual. Tidak ada koneksi
jaringan secara riil antara 2 titik yang akan berhubungan.
·
private, jaringan yang terbentuk bersifat
private dimana tidak semua orang bisa mengaksesnya. Data yang
dikirimkan terenkripsi sehingga tetap rahasia meskipun melalui
jaringan publik.
Langganan:
Postingan (Atom)

